Indosat Indosat Indosat

DPRD DKI dan Pemprov Sepakati MoU KUA-PPAS APBD 2026

Indosat

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026

DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026
DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026

Jakarta Barat 24 Jam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Rabu (13/8). Acara ini menjadi momen penting dalam proses penyusunan anggaran daerah yang akan menentukan prioritas pembangunan di DKI Jakarta. “DPRD telah melakukan pembahasan secara menyeluruh mengenai Rancangan KUA-PPAS yang diajukan oleh pemerintah daerah,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam sambutannya.

Indosat

Baca Juga : Warga Cipinang Melayu Gelorakan Semangat Menyambut HUT RI dengan Beragam Lomba

Dengan penuh khidmat, Khoirudin kemudian membuka rapat paripurna tersebut dengan mengucapkan, “Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum.”

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama, sebagai dasar penyusunan anggaran tahunan daerah.

Rancangan KUA-PPAS Diterima dan Dibahas

DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 420/ud.00.00 tanggal 31 Juli 2025 yang berisi penyampaian rancangan KUA-PPAS tersebut. Surat ini menandai dimulainya proses pembahasan yang melibatkan anggota DPRD dan pihak eksekutif untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat Jakarta.

“Menindaklanjuti surat tersebut, DPRD telah melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Khoirudin. Ia menambahkan, pembahasan ini dilakukan dengan hati-hati dan melalui berbagai diskusi yang melibatkan berbagai pihak, agar Rancangan KUA-PPAS dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat DKI Jakarta.

Penandatanganan MoU sebagai Langkah Lanjut

Khoirudin juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, KUA-PPAS yang telah disepakati bersama akan ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna sebagai simbol kesepakatan dan komitmen bersama dalam penyusunan anggaran daerah.

Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang telah disepakati pada tanggal 21 Juli 2025, penandatanganan KUA-PPAS ini dijadwalkan dilaksanakan pada hari ini. Penandatanganan ini merupakan langkah penting menuju pengesahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pembangunan dan program-program prioritas di Jakarta.

Rapat Paripurna Ditutup dengan Penandatanganan MoU

Rapat paripurna tersebut akhirnya ditutup dengan penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta oleh para pimpinan DPRD. Penandatanganan ini menandai kesepakatan resmi antara eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan proses penyusunan anggaran yang lebih rinci, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat anggaran dan disahkan menjadi APBD yang berlaku untuk tahun 2026.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, diharapkan proses pembangunan di Jakarta dapat lebih terarah, efisien, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Rano Karno mengungkapkan, “Kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan pro-rakyat, dan dengan dukungan penuh dari DPRD, kami yakin anggaran ini dapat berjalan dengan efektif.”

Indosat